![]() |
| Pemindahan Ibu Kota RI dari Jakarta ke Yogyakarta. |
METAIDE---4 Januari 2026, kalender sejarah bangsa menandai delapan dekade sejak sebuah Kereta Api Luar Biasa (KLB) berhenti di Stasiun Tugu dalam suasana subuh yang mencekam namun melegakan.
Delapan puluh tahun silam, kedaulatan Indonesia tidak sedang dirayakan di bawah lampu kota Jakarta yang megah, melainkan sedang dipertaruhkan di dalam gerbong-gerbong kayu yang bergerak senyap menembus kegelapan Jawa.
Yogyakarta, dengan segala ketulusan Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII, membuka pintu lebar-lebar bagi sebuah negara bayi yang nyaris kehilangan detak jantungnya di ibu kota lama.
Jakarta pada akhir 1945 bukanlah tempat bagi sebuah pemerintahan yang berdaulat, melainkan sebuah zona perang yang kacau balau setelah H.J van Mook mengaktifkan kembali administrasi kolonial.
Di tengah bayang-bayang moncong senjata NICA yang membonceng Sekutu sejak 16 September 1945, para pemimpin republik hidup dalam incaran maut. Tragedi penembakan Mohammad Roem, pengepungan Sutan Sjahrir pada 26 Desember, hingga serangan terhadap mobil Amir Sjarifuddin dua hari setelahnya, menjadi alarm keras bahwa Jakarta sudah tidak lagi aman.
Lantas, bagaimana skenario pelarian rahasia itu disusun di tengah pengawasan ketat intelijen musuh? Mengapa Yogyakarta dianggap sebagai benteng paling tangguh bagi masa depan Republik Indonesia?
Keputusan besar itu lahir dalam kerahasiaan tinggi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 pada 1 Januari 1946. Menanggapi tawaran dari Sultan Hamengku Buwono IX yang dikirimkan sehari setelah rapat tersebut, Presiden Soekarno memutuskan untuk mengevakuasi pusat administrasi negara.
Pada sore hari tanggal 3 Januari 1946, sebuah operasi senyap dijalankan; rombongan pemimpin bangsa menyelinap masuk ke gerbong kereta untuk mengelabui mata-mata Belanda.
Menurut catatan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI serta Pusat Sejarah TNI, perjalanan darurat itu memakan waktu 15 jam di bawah pengawalan ketat 15 pasukan khusus sebelum akhirnya tiba di Stasiun Tugu pada pagi 4 Januari.
Yogyakarta menyambut mereka dengan tangan terbuka, namun bukan tanpa kendala logistik. Berdasarkan arsip dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Soekarno-Hatta dan para menteri tidak langsung menempati istana, melainkan menetap selama tujuh minggu di kompleks Pakualaman karena Gedung Agung masih mengalami kerusakan pasca-pendudukan Jepang.
Mr. Ali Sastroamidjojo dalam siaran resminya melalui RRI malam itu menyebut perpindahan ini diambil demi keselamatan pemimpin negara serta optimalisasi organisasi pemerintahan dalam negeri.
Untuk mengatur kehidupan birokrasi yang tiba-tiba "pindah rumah" ini, Dewan Pertahanan Daerah Yogyakarta bahkan membentuk Panitia Perumahan pada 6 Agustus 1946 demi menjamin logistik dan tempat tinggal bagi keluarga para pejabat negara.
Jakarta yang Ditinggalkan dan Kembalinya Sang Garuda
Saat Yogyakarta menjadi jantung diplomasi, Jakarta tidak dibiarkan kosong tanpa kendali. Melansir kompas.com, tanggung jawab stabilitas di kota yang diduduki Belanda itu diserahkan kepada Letnan Kolonel Daan Jahja yang menjabat sebagai Gubernur Militer.
Selama masa pengungsian ini, pembagian tugas sangat jelas: Soekarno berkantor di Gedung Agung, sementara Bung Hatta menjalankan roda pemerintahan dari Jalan Reksobayan 4.
Namun, ujian terberat kembali melanda pada 19 Desember 1948 saat Agresi Militer Belanda II pecah. Meski Jenderal Sudirman mendesak untuk bergerilya, para pemimpin memilih tetap di kota agar bisa berdiplomasi dengan Komisi Tiga Negara (KTN) bentukan PBB.
Sebelum diasingkan ke Bangka, Soekarno sempat mengirim mandat krusial kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara di Bukittinggi untuk membentuk Pemerintah Darurat RI (PDRI).
Masa-masa sulit ini akhirnya berakhir setelah tekanan internasional memaksa Belanda menandatangani Perjanjian Rum Royen dan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) yang mengakui kedaulatan Indonesia.
Setelah tiga tahun menjadi pusat perjuangan, Yogyakarta akhirnya melepas status ibu kota pada 27 Desember 1949. Keesokan harinya, 28 Desember 1949, Presiden Soekarno terbang kembali ke Jakarta menggunakan pesawat Dakota Garuda Indonesia Airways.
Melalui mandat UUD Sementara 1950 Pasal 46, Jakarta kembali dikukuhkan sebagai kedudukan resmi pemerintah, membawa pulang semangat kemerdekaan yang selama empat tahun sebelumnya dirawat dengan penuh keberanian di jantung Mataram. (sumber : national geographic)

0 Komentar